Polres Tangsel Bentuk Tim URC untuk Atasi Kemacetan

    Polres Tangsel Bentuk Tim URC untuk Atasi Kemacetan

    TANGSEL - Polres Tangerang Selatan resmi membentuk Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas di wilayahnya. Pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Metro Jaya guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas, dengan membentuk tim pengurai kemacetan lalu lintas.

    Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si., secara simbolis mengukuhkan tim ini pada Selasa, 11 Februari 2025. Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Tim URC terdiri dari 15 (lima belas) personel dari Satuan Lalu Lintas (Sat. Lantas) dan Satuan Samapta (Sat. Samapta). Tim ini akan menggunakan 11 unit kendaraan roda dua, dengan dimensi/ukuran kendaraan yang kompak sehingga diharapkan dapat memungkinkan untuk bergerak lebih lincah dan cepat dalam menjangkau lokasi yang sulit dilalui oleh kendaraan Roda 4 (empat) atau untuk menjangkau titik yang telah terjadi penumpukan kendaraan atau macet total di suatu lokasi/jalan.

    “Pembentukan Tim URC merupakan langkah konkrit dalam merespons keluhan masyarakat terkait kemacetan, khususnya pada waktu/jam yang sibuk atau padat kegiatan masyarakat seperti pada pagi dan sore hari saat aktivitas sekolah dan perkantoran berlangsung” ujar Kasat Lantas Polres Tangsel Iptu Danny Sutarman, SIK.

    Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa personel yang tergabung dalam Tim URC akan membantu pelaksanaan tugas pengaturan lalu lintas yang telah dilakukan secara rutin oleh Unit Gatur dan Patwal Sat. Lantas Polres dan memperkuat pelaksanaan tugas Unit Lantas serta Unit Samapta di Polsek-Polsek jajaran, khususnya untuk mengurai kemacetan.

    Dengan adanya Tim URC, diharapkan kemacetan dan masalah lain yang berkaitan dengan arus lalu lintas atau kegiatan masyarakat dapat ditangani lebih cepat dan efektif. Selain itu, kehadiran tim ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para pengguna jalan di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, " ujar Kapolres. (Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tangsel Berikan Penghargaan kepada...

    Artikel Berikutnya

    Dua Orang Pelaku Tawuran di Amankan Binmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Hipmi Minta Danatara Dipimpin Sosok Bebas Dari Kepentingan
    Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global
    Hendri Kampai: Indonesia Tidak Bisa Diubah Menjadi Negara Diktator Seperti Korea Utara?

    Ikuti Kami